PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm21 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Penerbangan Surabaya
Pasal 54
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian, format, dan bentuk gelar serta kriteria dan prosedur pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53, diatur oleh Direktur setelah mendapat persetujuan Senat.
