PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm21 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Penerbangan Surabaya
Pasal 162
BAB 5 — SISTEM PENJAMINAN MUTU
(1) Sistem penjaminan mutu internal Poltekbang Surabaya merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pemangku kepentingan memperoleh kepuasan. (2) Pelaksanaan penjaminan mutu internal Poltekbang Surabaya mengacu pada standar nasional pendidikan
tinggi. (3) Sistem penjaminan mutu internal dikoordinasikan oleh Satuan Penjaminan Mutu (management representative).
