PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm18 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan...
Pasal 5
(1) Pengaturan lalu lintas mobil penumpang dengan sistem ganjil-genap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 berlaku pada hari Senin sampai dengan hari Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB. (2) Pengaturan lalu lintas mobil penumpang dengan sistem ganjil-genap sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak berlaku pada hari Sabtu, hari Minggu, dan hari libur nasional.
