PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm175 Tahun 2015 tentang STANDAR SPESIFIKASI TEKNIS KERETA KECEPATAN...
Pasal 49
BAB 4 — PERSYARATAN TEKNIS
Ruang dapur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) huruf a, paling sedikit dilengkapi: a. peralatan memasak atau memanaskan; b. penyimpan makanan dan/atau minuman; c. pengatur sirkulasi udara; dan d. lampu penerangan.
