PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm17 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Pasal 15
BAB 5 — PERSYARATAN DAN KOMPETENSI ASSESOR BIDANG PERAWATAN PRASARANA PERKERETAAPIAN
Assesor Bidang Perawatan Prasarana Perkeretaapian merupakan tenaga penilai yang menilai kualifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian.
