PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm167 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN...
Pasal 33A
(1) Pas Bandar Udara untuk orang perseorangan yang bersifat tetap (permanen) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf a diterbitkan dengan sistem: a. aplikasi berbasis teknologi informasi (sistem online); atau b. aplikasi manual. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Pas Bandar Udara dengan sistem aplikasi berbasis teknologi informasi (sistem online) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal.
- Ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) diubah sehingga Pasal 36 berbunyi sebagai berikut:
