PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm15 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN...
Pasal 79
BAB 6 — PENGUSAHAAN ANGKUTAN
Izin insidental sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 harus memuat ketentuan mengenai tempat menaikkan dan/atau menurunkan penumpang.
