PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm15 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN...
Pasal 77
BAB 6 — PENGUSAHAAN ANGKUTAN
Permohonan izin penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 huruf a, huruf b, dan huruf c mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission).
