PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm15 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN...
Pasal 11
BAB 2 — JARINGAN TRAYEK DAN KEBUTUHAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM
Perkiraan permintaan jasa Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c merupakan perkiraan permintaan jasa Angkutan Penumpang antarkota antarprovinsi berdasarkan pembagian moda.
