PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm124 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan...
Pasal 23
Penerimaan Negara Bukan Pajak selain dari Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (Track Access Charge/TAC) meliputi: a. sertifikasi sumber daya manusia perkeretaapian; b. sertifikasi sarana dan prasarana perkeretaapian; c. pelayanan penerbitan izin bidang perkeretaapian; d. pelayanan peralatan perkeretaapian yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan; e. penggunaan sarana perkeretaapian milik negara;dan f. pelayanan persetujuan spesifikasi teknis sarana perkeretaapian.
- Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 24 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
