PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm12 Tahun 2019 tentang PELINDUNGAN KESELAMATAN PENGGUNA SEPEDA MOTOR...
Pasal 15
BAB 4 — MEKANISME PENGHENTIAN OPERASIONAL PENGGUNAAN SEPEDA MOTOR YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT YANG DILAKUKAN DENGAN APLIKASI
(1) Hubungan antara Perusahaan Aplikasi dengan Pengemudi merupakan hubungan kemitraan. (2) Pengaturan mengenai hubungan kemitraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
