PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi...
Pasal 8
BAB 3 — DUKUNGAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN LRT JABODEBEK
(1) Pembayaran Subsidi LRT Jabodebek kepada Penyelenggara dilaksanakan setiap bulan. (2) Jumlah dana Subsidi LRT Jabodebek yang dibayarkan setiap bulan disesuaikan dengan hasil perhitungan verifikasi administrasi. (3) Penyelenggara mengajukan tagihan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada KPA.
