PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi...
Pasal 9
BAB 3 — DUKUNGAN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN LRT JABODEBEK
(1) KPA melaksanakan verifikasi bulanan dan verifikasi triwulan terhadap pelaksanaan Subsidi LRT Jabodebek. (2) Verifikasi dilakukan terhadap kinerja dan Pendapatan dalam penyelenggaraan LRT Jabodebek. (3) Verifikasi bulanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan verifikasi administrasi untuk tagihan bulan berjalan. (4) Verifikasi triwulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk melakukan verifikasi bulanan dan pemantauan lapangan.
