PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Ringan Terintegrasi...
Pasal 19
BAB 4 — TARIF
(1) Tarif awal penyelenggaraan LRT Jabodebek ditetapkan sebesar Rp12.000.00 (dua belas ribu Rupiah). (2) Tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas dapat disesuaikan setiap tahun. (3) Penyesuaian tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mempertimbangkan aspek biaya penyelenggaraan, pendapatan, serta Subsidi LRT Jabodebek yang diterima Penyelenggara setiap tahunnya.
