PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm116 Tahun 2016 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu...
Pasal 5
Pemilik barang/kuasanya atau Badan Usaha Pelabuhan selaku operator terminal petikemas yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
