PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm115 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkutan Kendaraan Diatas Kapal
Pasal 24
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Peraturan Menteri ini berlaku untuk kapal yang mengangkut kendaraan yang dibangun dengan peletakan lunas pada atau setelah tanggal 1 Juli 2017. (2) Bagi kapal yang sudah beroperasi (existing ship) diberlakukan setelah pelaksanaan pemeriksaan pembaharuan pertama yang dihitung 2 (dua) tahun semenjak penetapan Peraturan Menteri ini.
