PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm110 Tahun 2016 tentang PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL
Pasal 37
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Direktur Jenderal melakukan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap Peraturan Menteri ini.
