PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm107 Tahun 2013 tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL DI...
Pasal 32
BAB 9 — PENAMBAHAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN UNIT KERJA YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Pegawai di lingkungan unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan belum ditetapkan tunjangan kinerjanya oleh Kementerian Keuangan, maka pemberian penambahan tunjangan kenerja diberikan sesuai dengan Peraturan ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
