PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm103 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan...
Pasal 7
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh Pegawai yang memangku jabatan fungsional/pelaksana pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkatnya dalam jabatan baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
