PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm103 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan...
Pasal 4
Uraian Jenis Kegiatan Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) wajib digunakan sebagai bahan dalam penyusunan rencana kerja, sasaran kerja pegawai, dan penilaian prestasi kerja di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali.
