PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm103 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan...
Pasal 3
Peta Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) wajib digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara, pengangkatan, dan penetapan ke dalam jabatan di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali.
