PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm100 Tahun 2016 tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN IZIN...
Pasal 12
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Dalam hal terdapat kebutuhan penggunaan kapal asing dalam kondisi darurat dan mendesak, permohonan izin penggunaan kapal asing tidak diperlukan bukti pelelangan. (2) Kondisi darurat dan mendesak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain penggunaan kapal asing untuk mengatasi dampak terjadinya kecelakaan atau kejadian yang mengganggu keselamatan pelayaran.
