PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-83 Tahun 2013 tentang STATUTA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
Pasal 27
BAB 5 — ORGAN POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
Dewan Penyantun merupakan bagian organ POLTRAN yang bertugas untuk mengasuh dan membantu memecahkan permasalahan POLTRAN.
