PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-82 Tahun 2013 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN PENYUSUNAN...
Pasal 41
BAB 9 — TEKNIK PENYUSUNAN,BENTUK, FORMAT DAN STANDAR PENGETlKAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku maka Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM12 Tahun 2001 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Departemen Perhubungan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
www.djpp.kemenkumham.go.id
