PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-74 Tahun 2021 tentang PERLENGKAPAN KESELAMATAN KENDARAAN BERMOTOR
Pasal 18
BAB 2 — JENIS PERLENGKAPAN KESELAMATAN KENDARAAN BERMOTOR
Perisai kolong belakang dan perisai kolong samping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 sampai dengan Pasal 17 tercantum dalam contoh 1 pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
