PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-70 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN PROGRAM PADAT KARYA...
Pasal 14
BAB 5 — PENYELENGGARAAN DAN JENIS KEGIATAN
Tenaga kerja yang dipekerjakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf a, diberikan jaminan sosial tenaga kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
