PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI
Pasal 77
pasal.id
Ruang penyimpanan bagasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 huruf e harus memenuhi persyaratan: a. dirancang memenuhi aspek fungsional bagi penumpang sesuai jenis layanan kereta; dan b. dirancang kuat mampu menyimpan bagasi penumpang sesuai dengan pelayanan yang diinginkan.
