PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI
Pasal 312
pasal.id
Untuk menjamin kelancaran dalam penanganan kecelakaan perkeretaapian yang cepat dan tepat, penyelenggara
Prasarana dan Sarana Perkeretaapian harus memiliki petugas khusus untuk menangani kecelakaan perkeretaapian yang dilaksanakan oleh petugas penanganan kecelakaan perkeretaapian.
