PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI
Pasal 302
pasal.id
Jenis Sertifikat Keahlian tenaga perawatan Sarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 301 ayat (6), terdiri atas:
c. Sertifikat Keahlian tenaga perawatan sarana dengan penggerak listrik; dan d. Sertifikat Keahlian tenaga perawatan sarana dengan penggerak non listrik.
