PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI
Pasal 291
pasal.id
Jenis sertifikat Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud pada Pasal 289 ayat (4) meliputi : a. Sertifikat Keahlian tenaga perawatan jalur dan bangunan; dan b. Sertifikat Keahlian tenaga perawatan fasilitas operasi kereta api.
