PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI
Pasal 285
pasal.id
Jenis sertifikat Tenaga Pemeriksa Prasarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 283 ayat (1) meliputi: a. Sertifikat Keahlian tenaga pemeriksa jalur dan bangunan; dan b. Sertifikat Keahlian tenaga pemeriksa fasilitas operasi kereta api.
