PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI
Pasal 281
pasal.id
(1) Buku catatan (log book) digunakan untuk mencatat semua kegiatan kedinasan Awak Sarana Perkeretaapian yang meliputi hari, bulan, tahun, dan jumlah jam berdinas. (2) Bentuk buku catatan (log book) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Menteri ini.
