Pasal 230
pasal.id
Rute dan jarak aman untuk pengendalian Kereta Api Kecepatan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 228 ayat (2) huruf a harus memenuhi ketentuan: a. memastikan suatu petak blok dapat memberikan indikasi aspek sinyal sesuai kondisi petak bloknya; b. mampu secara terus menerus mengendalikan jarak aman antar Kereta Api Kecepatan Tinggi yang beroperasi dan
dapat memperlambat atau menghentikan kecepatan kereta. c. dapat mencegah dua Kereta Api Kecepatan Tinggi yang berlawanan masuk pada petak jalan yang sama; d. struktur, metode penyediaan, dan pemasangan perangkat sinyal Kereta Api Kecepatan Tinggi harus bebas dari kemungkinan salah pengenalan dalam pengoperasian sistem pengendalian Kereta Api Kecepatan Tinggi; e. direncanakan dengan memperhitungkan pemasangan peralatan sinyal dan pendeteksi sarana sehingga indikasi aspek sinyal yang diperlihatkan:
- mampu memperlambat atau menghentikan kereta yang menuju ke petak blok yang dilindunginya; dan
- harus dapat melindungi operasi Kereta Api Kecepatan Tinggi pada jalur utama dan atau percabangan jalur Kereta Api Kecepatan Tinggi. f. pada jalur utama dan jalur percabangan harus dilengkapi sistem interlocking untuk memproses pembentukan rute, pengoperasian wesel, pengoperasian sinyal, sistem blok, dan peralatan lainnya untuk menjamin keselamatan operasi Kereta Api Kecepatan Tinggi; g. sistem interlocking harus dilengkapi perangkat kendali lokal dan/atau kendali terpusat yang dapat menampilkan informasi yang diperlukan seperti rute, posisi Kereta Api Kecepatan Tinggi pada petak blok dan lainnya; h. dipasang peralatan untuk memperlambat atau menghentikan kereta secara otomatis tergantung pada indikasi aspek sinyal, kondisi jalur dan kondisi darurat; i. peralatan pendeteksi Sarana Perkeretaapian; j. pemasangan pendeteksi Sarana Perkeretaapian harus ditempatkan di lokasi yang tepat, untuk menghindari bahaya kereta api bertabrakan; k. peralatan telekomunikasi untuk kebutuhan pengendalian operasi kereta api minimal harus dipasang di Stasiun Kereta Api Kecepatan Tinggi, gardu listrik, pusat kendali operasi Kereta Api Kecepatan Tinggi, pusat kendali jarak jauh kelistrikan Kereta Api Kecepatan Tinggi dan lokasi
lain yang dianggap perlu untuk kepentingan operasional dan keselamatan; dan l. saluran telekomunikasi harus dipasang sesuai dengan:
- standar instalasi; dan
- standar yang diizinkan.
