PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI
Pasal 22
BAB 3 — PERSYARATAN TEKNIS DAN KELAIKAN PRASARANA KERETA API KECEPATAN TINGGI
Penggunaan peralatan persinyalan Kereta Api Kecepatan Tinggi disesuaikan dengan sistem pengoperasian sarana dan rencana operasi Kereta Api Kecepatan Tinggi.
