PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI
Pasal 185
pasal.id
Rancang bangun kontruksi jalur Kereta Api Kecepatan Tinggi dan penempatan fasilitas operasi Kereta Api Kecepatan Tinggi serta bangunan pelengkap lainnya yang berada di zona proteksi harus memenuhi persyaratan keselamatan zona proteksi.
Paragraf IV Rambu Keselamatan dan Keamanan
