PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI
Pasal 140
pasal.id
Peringatan, pembekuan atau pencabutan sertifikat uji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 139 dilakukan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal.
