PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-54 Tahun 2021 tentang PENGESAHAN GAMBAR RANCANG BANGUN KAPAL,...
Pasal 17
BAB 3 — PENGESAHAN GAMBAR RANCANG BANGUN KAPAL
Pemilik Kapal yang akan mengajukan permohonan pengesahan rancang bangun Perombakan Kapal wajib memberitahukan kepada Syahbandar di lokasi Kapal dibangun untuk mendapatkan surat pengantar sesuai format contoh 3 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
