PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-54 Tahun 2013 tentang RENCANA UMUM JARINGAN ANGKUTAN MASSAL PADA...
Pasal 10
BAB 5 — PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN FASILITAS PENDUKUNG ANGKUTAN MASSAL
Dalam hal pengembangan infrastruktur pendukung angkutan massal berbasis jalan khususnya peningkatan kapasitas jalan dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
