PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2021 tentang TERMINAL KHUSUS DAN TERMINAL UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pembangunan dan pengoperasian Terminal Khusus atau Terminal untuk Kepentingan Sendiri berdasarkan hasil kajian dan evaluasi Penyelenggara Pelabuhan.
