PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-49 Tahun 2012 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG KELAS EKONOMI...
Pasal 73
BAB 6 — STANDAR PELAYANAN PENUMPANG DENGAN KEBUTUHAN KHUSUS
Penanganan keluhan penumpang dengan kebutuhan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf d, yaitu tersedianya petugas badan usaha angkutan udara niaga berjadwal yang dapat berkomunikasi dan membantu penumpang dengan kebutuhan khusus dalam penyampaian keluhan.
