PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-49 Tahun 2012 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG KELAS EKONOMI...
Pasal 59
BAB 6 — STANDAR PELAYANAN PENUMPANG DENGAN KEBUTUHAN KHUSUS
Standar pelayanan informasi penerbangan bagi penumpang dengan kebutuhan khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 huruf a, adalah adanya informasi penerbangan yang benar dan jelas bagi calon penumpang dengan kebutuhan khusus melalui media publikasi yang mudah diperoleh mengenai : a. fasilitas yang tersedia di bandar udara asal dan tujuan untuk penumpang dengan kebutuhan khusus; dan b. fasilitas yang disediakan oleh badan usaha angkutan udara niaga berjadwal untuk penumpang dengan kebutuhan khusus.
