PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-49 Tahun 2012 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG KELAS EKONOMI...
Pasal 44
BAB 4 — STANDAR PELAYANAN SELAMA PENERBANGAN (IN - FLIGHT)
Awak kabin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf b wajib memiliki kemampuan komunikasi dan jelas dalam menyampaikan informasi selama penerbangan, tanggap, terampil, ramah, rapi dan sopan.
