PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-4 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI-PELAYARAN DAN...
Pasal 69
BAB 5 — VESSEL TRAFFIC SERVICES (VTS)
(1) Data elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) huruf a disimpan oleh Otoritas VTS untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. (2) Untuk kepentingan tertentu data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disimpan. (3) Kepentingan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa pembuktian kecelakaan kapal oleh lembaga yang bertanggung jawab di bidang investigasi kecelakaan transportasi.
