PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-37 Tahun 2014 tentang STANDAR SPESIFIKASI TEKNIS SARANA KERETA API MONOREL
Pasal 33
BAB 3 — PERSYARATAN TEKNIS
(1) Pengendali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32, harus memenuhi persyaratan: a. memiliki tuas pengendali pergerakan; b. dilengkapi alat proteksi operasional; dan c. nyaman digunakan dan ergonomis. (2) Pengendali sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat difungsikan menjadi suatu perangkat yang terintegrasi dalam sistem operasional monorel terpusat sesuai dengan kebutuhan. Rem
