PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-34 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR...
Pasal 6
BAB 3 — TUGAS JABATAN, UNSUR DAN SUB UNSUR KEGIATAN
Tugas Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Bandar Udara yaitu melaksanakan kegiatan pengelolaan teknis pengaturan, pengendalian, pengawasan keselamatan operasi serta peningkatan pelayanan di bidang Kebandarudaraan.
