PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-33 Tahun 2021 tentang KEGIATAN PENGUSAHAAN DI BANDAR UDARA
Pasal 2
BAB 2 — KEGIATAN PENGUSAHAAN DI BANDAR UDARA
Kegiatan pengusahaan di Bandar Udara terdiri atas: a. pelayanan jasa Kebandarudaraan; dan b. pelayanan jasa terkait Bandar Udara.
