PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-32 Tahun 2022 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN...
Pasal 6
BAB 3 — PEMBATASAN PENGANGKUTAN BARANG BERBAHAYA
Operator Pesawat Udara tidak dapat mengangkut Barang Berbahaya yang dinyatakan dilarang diangkut dengan Pesawat Udara dalam kondisi apapun (forbidden under any circumstances).
