PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-30 Tahun 2021 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENUMPANG ANGKUTAN UDARA
Pasal 26
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1823), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
