PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-24 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN TERMINAL PENUMPANG ANGKUTAN JALAN
Pasal 2
BAB 2 — PERENCANAAN TERMINAL
Perencanaan Terminal Penumpang meliputi: a. rencana lokasi dan kebutuhan Simpul Terminal Penumpang; b. penetapan Simpul dan Lokasi Terminal Penumpang; dan c. tipe dan kelas Terminal Penumpang.
