PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-18 Tahun 2021 tentang PENGAWASAN MUATAN ANGKUTAN BARANG DAN...
Pasal 17
BAB 3 — PENIMBANGAN KENDARAAN BERMOTOR
Penyelenggaraan Fasilitas Penimbangan berupa kegiatan pembangunan dan pengadaan, pengoperasian, pemeliharaan, serta pemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) dapat dikerjasamakan dengan badan usaha milik
negara, badan usaha milik daerah, dan swasta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
